๐ง Letakkanlah Sutrah di Hadapanmu
Gabung WAGrup dan Sosmed Permata Sunnah: Silakan klik http://kontakk.com/@permatasunnah
๐ Fiqh Shalat
✅ KEWAJIBAN-KEWAJIBAN SHALAT
Bismillah was shalatu was salamu 'ala Rasulillah wa ba'du.
Kewajiban-kewajiban shalat adalah perbuatan dan ucapan di dalam ibadah shalat yang apabila ditinggalkan dengan sengaja, maka batal shalatnya. Namun apabila ditinggalkan disebabkan lupa atau tidak mengetahui, maka shalatnya tidak batal, tetapi wajib menggantinya dengan sujud sahwi.
Kewajiban-kewajiban tersebut akan kita jelaskan secara singkat sebagai berikut:
1• Orang yang Hendak Shalat Diwajibkan Meletakkan Sutrah (Pembatas) di Hadapannya.
Sutrah (pembatas) itu untuk menghalangi orang yang lewat dan membatasi pandangannya dari melihat apa yang berada di baliknya. Menghadap sutrah ketika shalat adalah hal yang disyariatkan.
Banyak hadis yang mendasari hal ini di antaranya hadis Abu Sa’id Al-Khudri bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
“Jika seseorang mengerjakan shalat maka shalatlah dengan menghadap sutrah dan mendekatlah padanya.” [HR. Abu Daud 698, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abi Daud]
Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma, dia mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:
“Janganlah engkau shalat kecuali menghadap ke pembatas. Dan janganlah engkau biarkan seorang pun lewat di depanmu. Jika dia membantah, maka perangilah (lawanlah) ia. Karena sesungguhnya ia bersama setan.” [HR. Ibnu Khuzaimah 800, 820, 841. Al-Albani dalam Sifatu Shalatin Nabi (115) mengatakan bahwa sanadnya jayyid. Ashl hadis ini terdapat dalam Shahih Muslim]
2• Takbiratul Intiqal.
Takbiratul intiqal adalah takbir (ucapan Allaahu Akbar) ketika melakukan perpindahan gerakan, atau dengan ucapan:
“Sami'allaahu liman hamidah, Rabbanaa lakal hamdu.”
Dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu, dia berkata: “Jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri hendak shalat, maka beliau bertakbir ketika berdiri. Kemudian bertakbir ketika rukuk, kemudian mengucapkan:
'Allah mendengar orang yang memujiNya.'
Ketika mengangkat punggungnya dari rukuk kemudian mengucapkan:
'Rabb kami, untukMu segala puji,' sambil berdiri.
Kemudian bertakbir ketika menyungkur sujud. Kemudian bertakbir ketika mengangkat kepalanya. Kemudian bertakbir ketika bersujud. Kemudian bertakbir ketika mengangkat kepalanya. Kemudian melakukan semua itu pada semua shalatnya hingga selesai. Beliau bertakbir ketika bangkit dari rakaat kedua setelah duduk (tasyahhud)." [Muttafaq Alaihi]
3• Tasyahhud Awal.
Hal ini seperti yang disebutkan dalam hadis Abdullah bin Buhainah radhiallahu ‘anhu:
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat Zuhur mengimami mereka (para sahabat) shalat. Setelah rakaat kedua, beliau bangkit berdiri tanpa duduk (tasyahud awal). Orang-orang pun bangkit bersama beliau. Ketika beliau telah menyelesaikan shalat dan orang-orang menanti salam beliau, ternyata beliau bertakbir dalam keadaan duduk, lalu sujud dua kali sebelum salam. Setelahnya, barulah beliau salam.” [HR. Bukhari no. 829 dan Muslim no. 1269]
Dalam hadis lain disebutkan:
“Jika kalian duduk ketika shalat setelah 2 rakaat maka bacalah attahiyyatulillah.” [HR. Ahmad]
Adapun perincian tentang kewajiban-kewajiban shalat beserta dalil-dalilnya akan dijelaskan pada Bab berikutnya yaitu tentang "Sifat Shalat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam." Semoga dimudahkan, Aamiin.
✒ Alfaqir ilallah: Abu Muhammad Royhan
๐ป Sumber: https://permatasunnah.com/kewajiban-kewajiban-shalat/
----------••♛♛♛••----------
๐ Permata Sunnah
๐ Web: http://permatasunnah.com
๐ฐ Donasi Dakwah Permata Sunnah
๐ง Bank Negara Indonesia (BNI Syariah)
| No. Rek: 0617861121
| An. Dedi Budika
| Kode Bank 427
๐ฑKonfirmasi: Pilih salah satu
• Silakan Klik http://bit.ly/2DonasiPermataSunnah
• Pesan 0822-9386-8892 (WA)
๐ก Silakan disebar Artikel ini dengan tidak menambah dan mengurangi isi tulisan.
๐ Fiqh Shalat
✅ KEWAJIBAN-KEWAJIBAN SHALAT
Bismillah was shalatu was salamu 'ala Rasulillah wa ba'du.
Kewajiban-kewajiban shalat adalah perbuatan dan ucapan di dalam ibadah shalat yang apabila ditinggalkan dengan sengaja, maka batal shalatnya. Namun apabila ditinggalkan disebabkan lupa atau tidak mengetahui, maka shalatnya tidak batal, tetapi wajib menggantinya dengan sujud sahwi.
Kewajiban-kewajiban tersebut akan kita jelaskan secara singkat sebagai berikut:
1• Orang yang Hendak Shalat Diwajibkan Meletakkan Sutrah (Pembatas) di Hadapannya.
Sutrah (pembatas) itu untuk menghalangi orang yang lewat dan membatasi pandangannya dari melihat apa yang berada di baliknya. Menghadap sutrah ketika shalat adalah hal yang disyariatkan.
Banyak hadis yang mendasari hal ini di antaranya hadis Abu Sa’id Al-Khudri bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
ุฅِِِِุฐَุง ุตََّูู ุฃَุญَุฏُُูู
ْ َُْูููุตَِّู ุฅَِูู ุณُุชْุฑَุฉٍ، ََِูููุฏُْู ู
َِููุง
“Jika seseorang mengerjakan shalat maka shalatlah dengan menghadap sutrah dan mendekatlah padanya.” [HR. Abu Daud 698, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abi Daud]
Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma, dia mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:
ูุงَ ุชُุตَِّู ุฅِูุงَّ ุฅَِูู ุณُุชْุฑَุฉٍ، َููุงَ ุชَุฏَุนْ ุฃَุญَุฏًุง َูู
ُุฑُّ ุจََْูู َูุฏََْูู، َูุฅِْู ุฃَุจَู َْููุชَُูุงุชُِْูู، َูุฅَِّู ู
َุนَُู ุงَْููุฑَِูู
“Janganlah engkau shalat kecuali menghadap ke pembatas. Dan janganlah engkau biarkan seorang pun lewat di depanmu. Jika dia membantah, maka perangilah (lawanlah) ia. Karena sesungguhnya ia bersama setan.” [HR. Ibnu Khuzaimah 800, 820, 841. Al-Albani dalam Sifatu Shalatin Nabi (115) mengatakan bahwa sanadnya jayyid. Ashl hadis ini terdapat dalam Shahih Muslim]
2• Takbiratul Intiqal.
Takbiratul intiqal adalah takbir (ucapan Allaahu Akbar) ketika melakukan perpindahan gerakan, atau dengan ucapan:
ุณَู
ِุนَ ุงُููู ِูู
َْู ุญَู
ِุฏَُู، ุฑَุจََّูุง ََูู ุงْูุญَู
ْุฏُ
“Sami'allaahu liman hamidah, Rabbanaa lakal hamdu.”
Dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu, dia berkata: “Jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri hendak shalat, maka beliau bertakbir ketika berdiri. Kemudian bertakbir ketika rukuk, kemudian mengucapkan:
ุณَู
ِุนَ ุงُููู ِูู
َْู ุญَู
ِุฏَُู
'Allah mendengar orang yang memujiNya.'
Ketika mengangkat punggungnya dari rukuk kemudian mengucapkan:
ุฑَุจََّูุง ََูู ุงْูุญَู
ْุฏُ
'Rabb kami, untukMu segala puji,' sambil berdiri.
Kemudian bertakbir ketika menyungkur sujud. Kemudian bertakbir ketika mengangkat kepalanya. Kemudian bertakbir ketika bersujud. Kemudian bertakbir ketika mengangkat kepalanya. Kemudian melakukan semua itu pada semua shalatnya hingga selesai. Beliau bertakbir ketika bangkit dari rakaat kedua setelah duduk (tasyahhud)." [Muttafaq Alaihi]
3• Tasyahhud Awal.
Hal ini seperti yang disebutkan dalam hadis Abdullah bin Buhainah radhiallahu ‘anhu:
ุฃََّู ุงَّููุจَِّู ุตََّูู ุจِِูู
ُ ุงูุธُّْูุฑَ ََููุงู
َ ِูู ุงูุฑَّْูุนَุชَِْูู ุง ْูุฃُْู ََِْูููู َูู
ْ َูุฌِْูุณْ. ََููุงู
َ ุงَّููุงุณُ ู
َุนَُู ุญَุชَّู ุฅِุฐَุง َูุถَู ุงูุตَّูุงَุฉَ َูุงْูุชَุธَุฑَ ุงَّููุงุณُ ุชَุณِْْููู
َُู َูุจَّุฑَ ََُููู ุฌَุงِูุณٌ، َูุณَุฌَุฏَ ุณَุฌَุฏَุชَِْูู َูุจَْู ุฃَْู ُูุณَِّูู
َ ุซُู
َّ ุณََّูู
َ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat Zuhur mengimami mereka (para sahabat) shalat. Setelah rakaat kedua, beliau bangkit berdiri tanpa duduk (tasyahud awal). Orang-orang pun bangkit bersama beliau. Ketika beliau telah menyelesaikan shalat dan orang-orang menanti salam beliau, ternyata beliau bertakbir dalam keadaan duduk, lalu sujud dua kali sebelum salam. Setelahnya, barulah beliau salam.” [HR. Bukhari no. 829 dan Muslim no. 1269]
Dalam hadis lain disebutkan:
ุฅِุฐَุง َูุนَุฏْุชُู
ْ ِูู ُِّูู ุฑَْูุนَุชَِْูู ، َُُูููููุง: ุงูุชَّุญَِّูุงุชُ َِِّููู
“Jika kalian duduk ketika shalat setelah 2 rakaat maka bacalah attahiyyatulillah.” [HR. Ahmad]
Adapun perincian tentang kewajiban-kewajiban shalat beserta dalil-dalilnya akan dijelaskan pada Bab berikutnya yaitu tentang "Sifat Shalat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam." Semoga dimudahkan, Aamiin.
ูุงููู ุฃุนูู
… ูุจุงููู ุงูุชูููู ูุตูู ุงููู ุนูู ูุจููุง ู
ุญู
ุฏ ูุขูู ูุตุญุจู ูุณูู
✒ Alfaqir ilallah: Abu Muhammad Royhan
๐ป Sumber: https://permatasunnah.com/kewajiban-kewajiban-shalat/
----------••♛♛♛••----------
๐ Permata Sunnah
๐ Web: http://permatasunnah.com
๐ฐ Donasi Dakwah Permata Sunnah
๐ง Bank Negara Indonesia (BNI Syariah)
| No. Rek: 0617861121
| An. Dedi Budika
| Kode Bank 427
๐ฑKonfirmasi: Pilih salah satu
• Silakan Klik http://bit.ly/2DonasiPermataSunnah
• Pesan 0822-9386-8892 (WA)
๐ก Silakan disebar Artikel ini dengan tidak menambah dan mengurangi isi tulisan.
Komentar
Posting Komentar